KADES MUARADILAM AGAR KEMBALIKAN SERTIFIKAT KE PASAL SIHOMBING

PH Pasal Sihombing Nilai Kades Muaradilam Tak Paham Aturan Administrasi

Di Baca : 4893 Kali

Di tempat terpisah saat dijumpai di rumahnya Simamora mengatakan bahwa memang benar dirinya telah memberikan 1 dari 2 ha tanah milik Simamora kepada Pasal Sihombing sebagai upah untuk biaya imas, nanam dan merawat sampai panen lahan sawit milik Simamora.

Setelah dibagi dengan P Sihombing yang 1 ha lagi milik Simamora di jualnya kepada R Tamba melalui P Sihombing dengan harga Rp8 juta di tahun 2006 yang lalu.

"Dan sampai saat ini R Tamba baru membayar Rp7 juta dari harga yang disepakati dan masih berhutang Rp 1 juta lagi dengan saya sampai saat ini," jelas Simamora.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar