Tersangka KDRT Ditangkap Polisi Kandis
"Atas kejadian tersebut korban SP mengalami luka lecet di pergelangan tangan dan luka lebam di kepala bagian belakang," kata Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH, Jumat (6/11/2020).
Atas laporan tersebut Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH memerintahkan Ka SPK dan Piket Reskrim Polsek Kandis untuk mendatangi TKP di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km 74 RT 002 RW 005 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
"Dari hasil cek TKP dan keterangan para saksi memang telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga dan pelaku atau terlapor atas nama KL alias RIZAL telah melarikan diri.
Kemudian Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH memerintahkan piket Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan pada hari Rabu 4 November 2020 sekira pukul 20.00 WIB anggota Reskrim Polsek Kandis berhasil mengamankan pelaku atau terlapor atas nama KL alias RIZAL di daerah Rimba Raya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Setelah itu pelaku atau terlapor atas nama KL alias RIZAL dibawa ke Polsek Kandis untuk proses lebih lanjut. (hen)
Tulis Komentar