KPU Kampar Update Data Pemilih Berkelanjutan
Di Baca : 1584 Kali
Ketua KPU Kampar Ahmad Dahlan
Bangkinang, Detak Indonesia--Guna meminalisir terjadinya permasalahan data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar terus melakukan update data berkelanjutan setiap bulan, sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 181 tahun 2020 tentang Pemuktahiran Data Berkelanjutan tahun 2020.
"Hal itu dilakukan, mengingat dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sering kali terjadi permasalahan data pemilih," kata Ketua KPU Kampar Ahmad Dahlan, Rabu (18/11/2020).
"Untuk itu, bagi masyarakat yang belum terdata sebagai pemilih, kita minta untuk mendaftarkan diri ke KPU Kampar atau melalui Desa maupun lewat website KPU Kabupaten Kampar," imbaunya.
Tulis Komentar