Tanah Bandara Japura Dijadikan Jalan Kencing CPO
Memang pihak Bandara Japura akan menginventarisasi ada masyarakat yang mengontrak lokasi lahan Bandara Japura yang digunakan untuk usaha dagang di sepanjang jalan lintas timur itu, namun tidak termasuk pembuatan badan jalan di lahan tanah Bandara Japura itu.
"Sebab, jalan sebagai arus transportasi keluar masuk para petani sawit yang ada di kawasan itu sudah tersedia sejak lama dengan status jalan desa, kenapa mesti tanah lahan Bandara Japura yang digarap dan dijadikan jalan, izin dengan siapa mereka, hingga seolah-olah badan jalan yang dibangun itu merupakan batas penguasaan lahan bandara," ujarnya.
Di tempat terpisah, Ketua Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Kabupaten Inhu, M Ali Fauzi SH ditemui awak media ini di Air Molek (30/12/2020) mengatakan, dia bersama Camat Lirik semasa dijabat Suhadi, dan petani sawit Malik dan Azwar pegawai BPN Inhu yang ada di kawasan itu pernah meminta izin kepada Kepala Bandara Japura sebelumnya, untuk membuat badan jalan guna mudahnya pengeluaran hasil pertanian sawit.
Tulis Komentar