KLAIM TANAH SAID USMAN ABDULLAH DI KELURAHAN INDUSTRI TENAYAN PEKANBARU

Wali Kota Pekanbaru Akan Dilaporkan melalui Surat Terbuka ke Presiden

Di Baca : 4246 Kali
Mantan anggota dewan Pekanbaru Riau, Said Usman Abdullah (kiri) didampingi aktivis Gamari Larshen Yunus gelar konferensi pers di hotel berbintang di Pekanbaru, Rabu (12/1/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id))

Pekanbaru, Detak Indonesia--Wali Kota Pekanbaru, Riau, DR H Firdaus ST MT akan dilaporkan melalui surat terbuka ke Presiden RI Joko Widodo karena yang bersangkutan mengklaim sepihak tanah milik Said Usman Abdullah (SUA) di Kelurahan Industri Tenayan Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru.

Said Usman telah letih berjuang selama 5 tahun belakangan ini, namun pihak Pemko Pekanbaru tak juga bisa memperlihatkan surat-surat bukti keperdataan kepemilikan tanah di kawasan Industri Tenayan tersebut. Dan beraninya memasang plang di tanah milik Said Usman dengan kalimat Tanah Ini Milik Pemko Pekanbaru. 

Kepada wartawan melalui konferensi pers di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru, Rabu (12/1/2022) Said Usman Abdullah didampingi aktivis Larshen Yunus menjelaskan tentang tidak adanya niat baik Pemko Pekanbaru yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT untuk menyelesaikan masalah ini. 

"Saya sudah berkali-kali rapat dengan tim Pemko Pekanbaru, ada Tim 9 diketuai Pak Azwan,  rapat di DPRD Pekanbaru, bahkan ketemu empat mata dengan Pak Firdaus di rumah dinasnya Jalan Ahmad Yani Pekanbaru sampai larut malam. Saya kira akan beliau (Wali Kota) selesaikan, eh ternyata tak tuntas juga," keluh Said Usman. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar