DIAMANKAN DI MAPOLSEK KANDIS

Dua Tersangka Curas, Ditangkap di Dalam Rumahnya

Di Baca : 2898 Kali

Setibanya di rumahnya Unit Gabungan Reskrim Polsek Kandis melihat yang diduga pelaku sedang berada di dalam rumah. Selanjutnya tim langsung mengamankan diduga pelaku AG setelah dilakukan pemeriksaan AG mengakui perbuatannya bersama dengan temannya yang bernama FS.

Kemudian unit Reskrim Polsek Kandis melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan pelaku yang disebutkan tersebut. Setibanya di rumahnya pelaku ditemukan sedang berdiri sambil mencuci mobil, kemudian langsung mengamankan diduga pelaku FS setelah dilakukan pemeriksaan kembali terhadap kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan berhasil ditemukan di rumah pelaku FS yang disembunyikan di dalam kamar, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah obeng dan sebilah pisau warna silver serta bungkusan rokok merk dunhill milik korban. 

"Kemudian terhadap pelaku  beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kandis guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH. (hen)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar