Ibu ES harus dibela bersama-sama

LAM Riau Protes Penyidik Polda Riau Tersangkakan Pencipta Batik Motif Melayu Riau

Di Baca : 3325 Kali
Konferensi pers Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Riau, serta PWI Riau di Gedung LAM Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (23/3/2021). (tim)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Riau, serta PWI Riau menyampaikan protes keras terhadap penyidik Polda Riau terkait tersangkakan seorang guru pencipta kain batik motif Melayu Riau yang bekerjasama bisnis dengan pengusaha garmen dari Bandung dan dipatenkan pengusaha konveksi asal Bandung, Jawa Barat tersebut secara sepihak.

"Tersangka ES yang merupakan asal Riau menciptakan batik motif Melayu Riau, ditersangkakan oleh penyidik Polda Riau. Dan Kita dari LAM Riau segera menyurati Kementerian Hukum dan HAM, terkait didaftarkannya motif Melayu Riau di Direktorat HAKI oleh pengusaha asal Bandung," tegas Ketua LAM Riau Datuk Seri H Al Azhar dalam konferensi pers di Gedung LAM Riau Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (23/3/2021).

Hadir dalam konferensi pers tersebut mantan Ketua LAMR Pelalawan Datuk Tengku Edi Sabli, Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang, perwakilan Dekranasda Riau Dahroni serta aktivis Pemuda Riau Rinaldi Sutan Sati. 

Protes dan keberatan LAMR serta Dekranasda bermula dari peristiwa seorang guru budaya Melayu disalah satu SMK di Pekanbaru berinisial ES, terpaksa berurusan dengan polisi, bahkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau. Kasus yang menimpa ES adalah persoalan bisnis kain batik bermotif Melayu Riau yang merupakan hak komunal masyarakat Melayu Riau. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar