Ibu ES harus dibela bersama-sama

LAM Riau Protes Penyidik Polda Riau Tersangkakan Pencipta Batik Motif Melayu Riau

Di Baca : 3343 Kali
Konferensi pers Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Riau, serta PWI Riau di Gedung LAM Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (23/3/2021). (tim)

Hal tersebut disampaikan Dahroni Pengurus Dekrenasda Riau sambil memperlihatkan bukti-bukti fisik kepada wartawan yang mengikuti konferensi pers di Gedung LAM Riau. 

Menurut ES lagi, pengusaha garmen dari Kota Bandung itu memberikan kuasa kepada salah seorang pengusaha tekstil di Pekanbaru untuk diajak berdamai serta meminta uang Rp150 juta. Permintaan tersebut dikabulkan ES. 

"Setelah ditunggu-tunggu, kesepakatan perdamaian untuk mencabut laporannya tak dilaksanakan oleh pengusaha tekstil di Pekanbaru. Sehingga kasusnya terus dilanjutkan pihak Ditreskrimsus Polda Riau dengan akhirnya saya berstatus tersangka," kata ES kepada wartawan di Pekanbaru. 

Tidak cukup dengan Rp150 juta, pengusaha tekstil di Pekanbaru selaku yang diberi kuasa oleh pengusaha dari Bandung itu juga meminta uang Rp500 juta kepada ES untuk perdamaian terakhir. Namun, permintaan tersebut ditolak ES. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar