Ibu ES harus dibela bersama-sama

LAM Riau Protes Penyidik Polda Riau Tersangkakan Pencipta Batik Motif Melayu Riau

Di Baca : 3341 Kali
Konferensi pers Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Riau, serta PWI Riau di Gedung LAM Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (23/3/2021). (tim)

Hal senada juga disampaikan mantan Ketua LAM Pelalawan T Edi Sabli yang saat ini menjadi pengurus LAM Riau. Edi Sabli hadir pada saat konferensi pers memperkuat keterangan ES. Sebab sebelum baju batik dengan motif Melayu ini dipakai oleh pelajar di sekolah, ES telah berkoordinasi dengannya dan membuat surat persetujuan. Sebab salah satu motif batik itu berasal dari Kabupaten Pelalawan. 

"Disayangkan jika diklaim secara pribadi. Kembalikan Hak Komunal masyarakat Melayu Riau. Kalau memang perusahaan di Bandung menempuh jalur hukum, maka kita akan dukung dengan jalur hukum. Karena negara kita negara hukum," kata Edi Sabli. 

Sikap tegas demi menjaga marwah Riau atas kasus ini disampaikan Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang. Dia meminta pihak pengusaha Bandung untuk mencabut laporannya selambat-lambatnya 3 x 24 jam terhadap Ibu ES. Pasalnya, motif batik Melayu yang diklaim pengusaha tersebut sebagai miliknya sebagai awal mula perkara, ternyata sudah didaftarkan Dekranasda Riau sejak 2007 lalu. 

Kalau tidak mau mencabut laporan, PWI Riau mendorong LAMR dan Dekranasda Riau untuk mengambil langkah-langkah hukum terhadap pengusaha Bandung, sekaligus sebagai upaya untuk mempertahankan kekayaan budaya daerah Riau agar tidak diambil pihak lain. 

Dia menilai, kasus yang kini dihadapi Ibu ES sangat menyedihkan. Karena Ibu ES sudah berusaha dan bersusah payah untuk membangkitkan warisan budaya Melayu Riau dan melestarikannya tiba-tiba tersandung kasus hukum. 

"Ibu ES ini harus kita bela bersama-sama," tegas Zulmansyah. (ads)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar