Dirkrimum : PT PSJ Diduga Kuat sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah
Sementara Ditreskrimum Polda Riau perlu juga melakukan penyelidikan di kiri-kanan sepanjang Jalan Lintas Timur Kecamatan Bandar Seikijang Pelalawan Riau, terdapat sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga menampung buah sawit dari kawasan kebun sawit nonprosedural alias kebun ilegal.
Ada banyak PKS yang beroperasi memiliki kapasitas produksi CPO antara 40 hingga 60 ton perjam namun punya kebun sawit hanya ratusan hektare hingga seribuan hektare lebih. Sisanya lebih banyak dipasok dari kebun sawit masyarakat yang diduga dari kawasan hutan dan nonprosedural.
"Kekurangannya kami terima tandan buah sawit segar (TBS) dari petani sawit di sekitar Bandar Seikijang Pelalawan ini," kata staf salah satu PKS di Kecamatan Bandar Seikijang Pelalawan Riau Jumat siang (26/3/2021).
Nampak dari udara pabrik kelapa sawit (PKS) di Pelalawan Riau yang banyak menampung tandan buah segar (TBS) masyarakat, bukan dari kebun perusahaan sendiri.
Dari data KPK, ada sekitar 1,2 juta hektare kebun sawit ikegal di Riau sebesar Rp107 triliun uang tak dapat ditarik dari pajak sawitnya per tahun. Pihak KPK menginstruksikan Pemprov Riau agar menuntaskan masalah kebun sawit ilegal tersebut yang hingga saat ini belum tuntas juga kendati telah dibentuk Tim Gakkum yang diketuai oleh Wakil Gubernur Riau. (*/nes/azf)
Tulis Komentar