Mediasi Tanah Pensiunan Guru SMPN 5 Pekanbaru di Kantor BPN Belum Ada Titik Temu
Seperti diberikan sebelumnya, tanah para pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Guru (Jalan Arifin Ahmad) Pekanbaru sah milik para pensiunan tersebut. Hal ini diketahui setelah terbongkarnya praktik mafia tanah sdr almarhum Asril tukang reparasi jam tangan di Pasar Senapelan/Pasar Kodim Pekanbaru dengan memalsukan surat dan tanda tangan Camat Siakhulu Kampar Riau.
Atas tindakan pemalsuan alm Asril ini dia dipidana penjara 6 bulan. Tanah yang dipalsukan tanda tangan camat Siakhulu Kampar dan surat keterangannya dimanfaatkan untuk mengurus sertifikat di BPN Pekanbaru dan lahan milik guru yang diserobot ini diperjualbelikan dan sekarang telah berdiri ruko antara lain milik Eddy S Ngadimo owner Hotel Sahid Pekanbaru sekarang Hotel Ratu Mayang Garden Jalan Sudirman Tangkerang Pekanbaru.
Tulis Komentar