DISKUSI PUBLIK YAYASAN ANAK RIMBA INDONESIA

Limbah B3 PT Chevron Pacific Indonesia Kian Disorot !

Di Baca : 2876 Kali
Kepala Suku Anak Rimba Indonesia (Arimbi) Riau, Mattheus Simamora menemukan limbah B3 minyak PT CPI di kawasan Tahura Minas, Siak Riau, awal April 2021 lalu.

Hadir para pakar lingkungan dan pakar hukum lingkungan antara lain DR Elfiriadi dari alumni Faperi Unri dan S2 Lingkungan, DR Iriawan ahli Hukum Lingkungan, Kadis LHK Riau diwakili Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dwiyana, moderator Arifin Hutabarat.

Dalam diskusi ini muncul tudingan ada nama subkontraktor (subkon) PT CPI yang diduga bertanggungjawab atas berserakannya limbah B3 di kawasan Tahura Minas tersebut. Dan subkon PT CPI itu diminta bertanggungjawab karena sudah dibayar PT CPI dalam menangani limbah B3 tersebut.

Dr Elfiriadi dalam penjelasannya menegaskan sejak PT CPI beroperasi di Indonesia sejak tempo dulu telah menghasilkan limbah B3. Pihaknya bersama masyarakat terdampak limbah B3 sudah sering menuntut keadilan. 

Limbah B3 itu tetap berbahaya, tersimpan di tanah juga membahayakan, dia juga eksplosiv bisa meledak. Dan juga berdampak bisa matinya tanaman di sekitarnya. Peserta diskusi publik ini melihat semangat aktivis lingkungan Arimbi Riau dalam temuannya baru-baru ini, menganjurkan kasus limbah B3 di Tahura Minas ini agar dibawa ke jalur litigasi (hukum) dituntut ke pengadilan sesuai locus de licti (lokasi kejadiannya) Kabupaten Siak, Riau. Hal ini agar bisa dihitung kerugian dan ada ganti rugi dari yang membuang limbah B3 itu. (azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar