tim masih berada di lapangan mengamankan barang bukti dan pencarian pelaku lain

Polda Riau Gulung 11 Pelaku Tindak Pidana PETI di Kuansing

Di Baca : 4106 Kali
Tim Ditreskrimum Polda Riau dipimpin Kasubdit III Krimum AKBP Muharman Arta SIK diback up 1 kompi personel Brimob dipimpin Kanit Intelmob KP Frengki Tambunan SIK berhasil melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana Penambangan emas tanpa izin (Peti

Direskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan SIK mengatakan hingga berita ini diturunkan, timnya masih berada di lapangan untuk mengamankan barang bukti dan pencarian pelaku lainnya.

“Iya, Tim di bawah komando Kasubdit III AKBP Muharman Arta masih di TKP masih mencari pelaku lain berikut barang bukti lainnya,” terang Teddy.

Dikonfirmasi tentang rencana tindaklanjut, perwira jebolan Akpol 1998 ini mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi untuk pelimpahan kasusnya ke Penyidik Tipiter Polres Kuansing.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar