Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Bengkalis Riau Tahun Anggaran 2013-2015

Pimpinan PT Arta Niaga Nusantara Diadili di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru

Di Baca : 2214 Kali
Pasangan suami istri pimpinan PT Arta Niaga Nusantara (PT ANN), Handoko Setiono selaku Komisaris dan Direktur PT ANN Melia Boentaran diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru via online, Kamis (24/6/2021). (Aznil Fajri/Detak Indo

Tersangka Handoko Setiono ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, sedangkan Melia Boentaran ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Gedung Merah Putih.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 tersangka kasus dugaan korupsi proyek-proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis.

Terdapat empat proyek peningkatan jalan yang diduga dikorupsi yaitu Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, Jalan Lingkar Barat Duri, dan Jalan Lingkar Timur.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara, diduga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp475 miliar.

Ke-10 orang yang dijadikan tersangka kasus ini terdiri dari para pejabat proyek, kontraktor atau rekanan, serta pihak-pihak lain yang diduga turut serta dalam penganggaran dan pelaksaan proyek.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar