PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA PERBANKAN

Manajer Bank di Pekanbaru Ditangkap, Cairkan Cek Nasabah Rp3 M Lebih

Di Baca : 3492 Kali
Ekspose di Mapolda Riau Kamis (24/6/2021) pengungkapan tindak pidana perbankan seorang Manager Bank Jawa Barat (BJB) Cabang Pekanbaru Riau inisial IOB ditangkap karena mencairkan uang nasabah Rp3 miliar lebih tanpa seizin pemilik cek giro..

> Cek asli penarikan CV Fyat Motor tanggal 16 Oktober 2017 pukul 11.41 WIB Rp130.000.000,- (Seratus tiga puluh juta rupiah).
> Cek asli penarikan CV Rizki Pratama tanggal 05 Desember 2017 pukul 13.14 WIB Rp1.500.000.000,- (Satu milyar lima ratus juta rupiah).
> Cek asli penarikan CV RIZKI PRATAMA tanggal 19 Desember 2017 pukul 12.54 WIB Rp1.250.000.000,- (Satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah).
> Cek asli penarikan CV PALEM GUNUNG RAYA tanggal 30 Desember 2017 Rp 6.265.000.000,- (Enam milyar dua ratus enam puluh lima juta rupiah).

- Print Out Mutasi Rekening Koran :
> Mutasi rekening CV Palem Gunung Raya, nomor rekening : 0016172091001, tanggal 31 Oktober 2011 s/d 28 Desember 2018.
> Mutasi rekening CV Fyat Motor, nomor rekening : 0066402932001, tanggal 08 September 2015 s/d 28 Desember 2018.
> Mutasi rekening CV. Putra Bungsu, nomor rekening : 0036957621001, tanggal 07 November 2013 s/d 28 Desember 2018.

> Mutasi rekening CV Rizki Pratama, nomor rekening : 0059384775001, tanggal 10 Juni 2014 s/d 28 Desember 2018.
> Mutasi rekening tabungan tanda mata Bank BJB Cabang Pekanbaru an. Arif Budiman, nomor rekening : 0082941878101, tanggal 28 Desember 2017 s/d 27 Desember 2018.

- Dokumen/surat-surat SOP dan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai pegawai 2 orang tersangka.
- Hasil Pemeriksaan Laboratorium Forensik Cabang Medan Nomor : 3520/DTF, tanggal 27 April 2020.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar