KAJATI TAK INGIN DIPAKSA MASALAH BANSOS SIAK HARUS FAKTA

Kejati Riau : Kasus PT DSI Dalam Telaah dan Ditindaklanjuti

Di Baca : 883 Kali
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau DR Supardi saat diwawancara wartawan di Gedung Kejati Riau di Pekanbaru, Jumat (14/10/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Masalah dugaan penerbitan surat perizinan perusahaan PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) milik Meryani alias Mery untuk lahan di Kabupaten Siak Sri Indrapura Riau oleh Bupati Siak Arwin AS SH saat tempo lalu, saat ini kasusnya masih bergulir diperiksa oleh penyidik Kejati Riau. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau DR Supardi didampingi Wasidik Rizky SH kepada wartawan di Kejati Riau di Pekanbaru, Jumat siang (14/10/2022) menegaskan hal tersebut dan pihaknya dikatakan sedang melakukan penelaahan berkasnya. 

"Sekarang dalam telaahan nanti diproses. Telaah sudah selesai. Nanti dilanjutkan dengan pengumpulan data. Ini tetap lanjut. Nanti surat perintah muncul," jelas Kajati Riau. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar