Dasarnya Apa? 

Ketua DPRD Siak Minta IPK PT WSSI Dicabut, Dr YK: Kita Sesuai Izin Lho

Di Baca : 2577 Kali

“Sekarang Pak Azmi (Ketua DPRD Siak-red) meminta untuk pencabutan IPK, dasarnya apa ? gitu loh,” tanya Dr yudi Krismen. 

Kuasa Hukum PT WSSI itu mempertanyakan adanya oknum anggota DPRD Siak yang datang memantau pekerjaan PT WSSI.

Advokad bergelar Doktor itu mengimbau kepada Ketua DPRD Siak untuk kembali kepada tupoksinya sebagai lembaga legislasi.

"Ada kepentingan apa oknum Anggota DPRD sampai datang ikut memantau pekerjaan PT WSSI?  tanya Dr Yudi Krismen. 

“Kembali aja ke fungsi DPRD, DPRD itu adalah legislator dalam rangka membuat Perda, yang kedua fungsi DPRD itu adalah Budgeting, penganggaran, yang ketiga Pengawasan. Jangan dia (Ketua DPRD Siak-red) terlalu jauh kesini, apalagi mengusulkan lahan HPL yang dimiliki PT WSSI untuk tanah Tora," terang Dr Yudi Krismen.

Dijelaskannya, PT WSSI selama melakukan operasional perusahaan sudah melakukan kewajibannya, salah satunya membangun kebun plasma yang saat ini sudah diserahkan dan dikuasai oleh masyarakat.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar