Mediasi Kejati Berhasil, Pemkab Siak dan PTPN V Saling Penuhi Kewajiban
Di Baca : 1999 Kali
Bupati Siak, Riau, Alfedri (kemeja putih) menyerahkan secara simbolis pembayaran prefinancing senilai Rp6 miliar kepada PTPN V Riau yang diwakili SEVP Operation, Ospin Sembiring, di Aula Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (15/7/2021). (ist)
Tulis Komentar