PTPN V ANGKAT EKONOMI PETANI

Mediasi Kejati Berhasil, Pemkab Siak dan PTPN V Saling Penuhi Kewajiban

Di Baca : 1979 Kali
Bupati Siak, Riau, Alfedri (kemeja putih) menyerahkan secara simbolis pembayaran prefinancing senilai Rp6 miliar kepada PTPN V Riau yang diwakili SEVP Operation, Ospin Sembiring, di Aula Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (15/7/2021). (ist) 

"Namun kita sadar bahwa PTPN V Riau sebagai perusahaan negara dalam mengeluarkan dana untuk pembangunan dan pemeliharaan kebun itu juga berarti mengeluarkan anggaran negara. Alhamdulillah sekarang sudah tercapai kata sepakat. Semoga sinergi PTPN V Riau dan Siak semakin kuat ke depannya," harap dia. 

Pemkab Siak, kata dia, sejatinya juga tidak merasa dirugikan dengan pembayaran tersebut. Sebab, menurut dia Siak juga mendapat nilai tambah berupa pembukaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan pada akhirnya adalah pengentasan kemiskinan. 

Bahkan, dia mengatakan saat ini banyak para petani sawit yang menikmati hasil kebun yang dibangun PTPN V Riau telah memiliki mobil pribadi. 

"Pemkab Siak dan PTPN V itu tak dapat dipisahkan. Keberadaan PTPN V telah membawa perubahan besar di Siak, terutama sisi ekonomi masyarakat. Saya tolak ukurnya zakat. Sekarang zakat terus meningkat. Dulu (masyarakat) juga tak ada yang punya sepeda motor. Sekarang sudah punya mobil," ujarnya. 

Untuk itu, dia mengatakan Pemkab Siak akan berkomitmen untuk memenuhi sisa pembayaran prefinancing yang rencananya akan dilakukan delapan tahap. Dia juga berharap sinergi dengan perusahaan milik negara itu terus ditingkatkan demi kemajuan masyarakat "Negeri Kesultanan" itu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar