KASUS PENAHANAN KONTRAKTOR REPLANTING-KETUA APKASINDO PUJUD

Kapolres Rohil Diminta Cek Dokumen yang Diterbitkan Keduabelah Pihak

Di Baca : 3108 Kali
Aktivis GAMARI Larshen Yunus (kanan) bersama Kades Airhitam Dedi Dam Hudi dan jajaran, isteri Rudianto Sianturi, Ny Tina. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pihak keluarga terutama istrinya Tina masih tetap memperjuangkan keadilan atas musibah yang menimpa suaminya Rudianto Sianturi.

Upaya mencari dan memperjuangkan keadilan itu dilakukan Tina beserta Tim Kuasa Pendampingnya, baik itu bukti di lapangan maupun bukti secara dokumen administrasi.

Bagi Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, bahwa permasalahan ini sangat langka bin ajaib.

Bagi Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa sebaiknya bapak Kapolres Rohil kembali menguji dan atau mengecek perihal dokumen surat-surat yang dikeluarkan para pihak.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar