Ini Kata Anggota DPR-RI

Teruna Sinulingga cs Jual-jual Nama Brigjen Tabana Bangun

Di Baca : 2461 Kali
Ny Tina isteri Rudianto Sianturi (tengah) didampingi Larshen Yunus (kiri) dan Saipul N Lubis (kanan) Kuasa dari Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana Pekanbaru usai melapor ke Propam Polda Riau Agustus 2021 baru-baru ini. (Aznil Fa

Jakarta, Detak Indonesia--Informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat petani Desa Airhitam Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokanhilir Riau, bahwa terkait dugaan kasus perampokan tanah di Desa Airhitam Pujud, Rohil Riau ada orang yang menjual-jual nama Brigjen Pol Drs Tabana Bangun MSi, Waka Polda Riau.

Benarkah itu ? Apakah nama Wakapolda Riau dijadikan senjata untuk melumpuhkan kekuatan hukum atau justeru hanya isu isapan jempol saja? Begitulah analisis Aktivis Gamari Pekanbaru Riau Larshen Yunus dkk.

Kepada Detak Indonesia, Larshen Yunus menjelaskan dia sudah berusaha bertemu dengan Waka Polda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, untuk mempertanyakan hal itu, namun diakui Larshen pihak Pak Tabana Bangun tidak meresponnya. 

Larshen Yunus adalah Kuasa dari Ny Tina dan Rudianto Sianturi dari Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Sarya Wicaksana Pekanbaru yang kini terus mencari kebenaran hukum kasus dugaan mafia tanah di Desa Airhitam Pujud, Rohil, Riau.

Kasus dugaan perampokan tanah yang dimaksud, menurutnya telah menjatuhkan korban. Mulai dari Penghulu (Kepala Desa) Air Hitam, Zamzami hingga salah satu petani atas nama Rudianto Sianturi.

Aktivis Larshen Yunus (kanan)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar