RESMI DILAPORKAN KE KEJATI RIAU

H Sari Antoni, Selain Bolos Ngantor, Diduga Kuat Terseret Kasus Tipikor

Di Baca : 2251 Kali
Aktivis Formappi Riau resmi memasukkan pengaduan tentang anggota DPRD Riau H Sari Antoni SH ke Kejaksaan Tinggi Riau, di Pekanbaru, agar penyidik Kejati Riau melakukan penyelidikan atas laporan itu, Jumat (17/9/2021). (ist)

"Apabila dugaan atas tindakan praktik bolos ngantor dan praktik haram Tipikor ini benar adanya, Kami harap Bapak Kajati Riau maupun Bapak/Ibu Petinggi Partai Golkar segera menindaklanjuti laporan kami ini," ungkap Aktivis Larshen Yunus dan Muhammad Aji Panangi, Peneliti Senior Formappi Riau.

Sampai diterbitkan berita ini, Formappi Riau dan PP GAMARI meminta, memohon dan mendesak, agar pihak Kejaksaan Tinggi Riau melalui Asisten  Pidana Khusus (Aspidsus) dapat langsung melakukan pemeriksaan sekaligus penyelidikan terkait perkara ini.

Selain itu warga Desa Airhitam Pujud Rohil Riau juga menuntut H Sari Antoni agar membayar uang anggota Koperasi Sejahtera Bersama yang telah diberikan PT Torganda melalui H Sari Antoni dan uang yang sudah disalurkan PT Torganda dimakan kemana oleh H Sari Antoni? Anggota Koperasi Sejahtera Bersama Airhitam Pujud menuntut Sari Antoni agar segera memberikan hak anggota Koperasi Sejahtera Bersama Airhitam Pujud. Anggota koperasi itu mengaku menerima hanya sekitar Rp50.000 hingga Rp60.000 per anggota per bulan yang seharusnya untuk total anggota koperasi seluruhnya mencapai miliaran rupiah.

"Ikhtiar dan istiqomah. Segala yang kami lakukan ini, merupakan perpanjangan tangan dari aspirasi Rakyat Rohul, yang selama ini merasa tidak memiliki Wakil Rakyat. Wallahuallam!" akhir Larshen Yunus dan Muhammad Aji Panangi, menutup pernyataan persnya. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar