MEMBONGKAR DUGAAN PRAKTIK KORUPSI DI DPRD RIAU

Wakil Ketua DPRD Riau Safaruddin Poti Tantang Formappi !

Di Baca : 3401 Kali
Wakil Ketua DPRD Riau Fraksi PDIP Safaruddin Poti (kiri) Peneliti senior Formappi Riau yang juga aktivis Gamari Larshen Yunus (kanan). (ist)

Seperti diberitakan media sebelumnya, pihak Formappi Riau merilis temuan masyarakat terkait potensi terjadinya praktik haram kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Provinsi Riau menjadi sorotan aparat penegak hukum.

Hal itu wajib menjadi atensi pihak Kepolisian maupun Kejaksaan.

Pasalnya, temuan tersebut harus dijadikan Role Model dalam rangka pengusutan dan penanganan kasus korupsi.

Seperti yang disampaikan Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau, Larshen Yunus dan Muhammad Aji Panangi.

Bahwa selain menerima dan menuntut Hak atas Gaji (Uang Negara), sudah seharusnya kewajiban seorang Anggota Dewan ditunaikan sesuai peraturan yang telah disepakati bersama.

Peraturan yang dimaksud tertuang di dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Riau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar