SEGERA DILAPORKAN KE JAKARTA

Kajati Riau Diminta Usut Tuntas Skandal Kasus Anggota DPRD Riau H Sari Antoni SH

Di Baca : 1416 Kali
ist

"Jangan sepele dengan temuan ini. Tidak menunaikan kewajiban tetapi hak tetap diterima, itu sama artinya dengan korupsi dan itulah yang diduga dilakukan Pak Haji Sari Antoni. Hal itu sesuai rujukan dari Peraturan Daerah (Perda) yang termaktub di Peraturan DPRD Provinsi Riau, yakni Tata Tertib (Tatib). Bahwa kasus ketidakhadiran berturut-turut tanpa sebab (bolos) sanksinya sangat berat," tutur Yunus, sapaan akrab Ketua PP GAMARI itu.

Apalagi sambung Yunus, beberapa bulan ini Ketua Umum Partai Golkar sedang gencar-gencarnya membangun Citra Partai ke arah yang lebih baik lagi. Namun di satu sisi kadernya yang buat ulah menghilangkan kepercayaan warga Rohul dapilnya H Sari Antoni SH karena warga mau jumpa susah entah di mana rimbanya anggota dewan ini.

"Agar kasus ini tidak sekedar jadi polemik dan konsumsi publik semata, Kami siap membuka dan memaparkan kasus ini di hadapan Bapak Kajati Riau. Agar segala sesuatunya tidak menjadi fitnah dll," ungkap Yunus.

Sementara Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Karmila Sari yang diminta konfirmasi, penjelasannya tentang H Sari Antoni sejak sepekan lalu hingga kini belum juga beri penjelasan pers tentang bolosnya H Sari Antoni SH.

Sampai diterbitkannya berita ini, rencana keberangkatan masyarakat Rohul dan Formappi Riau ke Jakarta diagendakan pekan depan. 

"Awalnya pekan ini, tapi kami undur, karena mempertimbangkan syarat penerbangan yang wajib vaksin, sementara ada beberapa Tim yang belum vaksin. InsyaaAllah pekan depan skandal kasus ini akan Kami telanjangi di hadapan Para Petinggi Partai Golkar di Jakarta. Termasuk Ketua BK DPRD Riaunya," tutup Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*/di/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar