SEGERA DILAPORKAN KE JAKARTA

Kajati Riau Diminta Usut Tuntas Skandal Kasus Anggota DPRD Riau H Sari Antoni SH

Di Baca : 1418 Kali
ist

Perkara yang dimaksud terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diduga dilakukan H Sari Antoni selaku Anggota DPRD Riau 2019-2024.

"Bagi Kami sekaligus merujuk bukti dan data-data permulaan ini, Pak Haji Sari Antoni diduga sudah sangat fatal melakukan pelanggaran. Berturut-turut bahkan sampai puluhan kali absen tidak menunaikan tugas dan kewajibannya sebagai Wakil Rakyat. Anggota Dewan yang sangat parah kasus bolosnya!" ungkap Aktivis Larshen Yunus, Sabtu (25/9/2021).

Larshen Yunus didampingi Muhammad Aji Panangi juga katakan, bahwa dengan data dan bukti yang dipegangnya saat ini, telah dapat memastikan, bahwa H Sari Antoni diduga sudah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Peneliti Senior Formappi Riau itu menegaskan, bahwa praktik haram bolos kerja yang dilakukan H Sari Antoni itu termasuk pelanggaran berat dan hal itu hanya dapat diputuskan oleh para Petinggi Partai.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar