BENARKAH ISTERI MANTAN BUPATI DIDUGA TERLIBAT ?

Kajari Kuansing Didesak Usut Tuntas Laporan Kasus Dugaan Sertifikasi Bodong

Di Baca : 3987 Kali
Ilustrasi

JS SPd menggunakan jasa guru bantu, walaupun gaji Guru Sertifikasi tetap diterimanya. Sementara Guru Bantu itu juga menerima gaji dari bobot beban APBD Kuansing (uang Pemkab).

"Apabila info tersebut benar adanya, yakni atas temuan yang melibatkan istri mantan Bupati Kuansing. Walau tak pernah mengajar layaknya guru, namun JS SPd tetap menerima gaji dari APBD dan pengganti perannya itu juga tetap membebankan uang Pemkab, maka hal-hal seperti itu diduga murni Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Bagi kami hal itu adalah diduga Tindak Pidana Korupsi," ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Lanjut alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa untuk memastikan temuan yang dimaksud, masyarakat bisa saja meminta bukti Pembayaran Dana Sertifikasi di Kantor Dinas Pendidikan dari tahun 2007 hingga tahun 2018.

"Kami memohon, meminta sekaligus mendesak! Agar bapak Kajari Hadiman yang mulia segera panggil dan periksa Kepala Dinas Pendidikan Kuansing di tahun anggaran tersebut, Kacab Dinas Pendidikan Kecamatan Sentajo Raya, Kepala Sekolah SD-SMP, Guru Bantu yang menggantikan peran JS SPd. Tolong segera usut tuntas Pak Kajari!" teriak Larshen Yunus, dengan nada tegas.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar