Kades mengaku baru pertama kali melakukan penerbitan surat lahan

Kades Ditangkap Polisi Terima Rp18 Juta Terbitkan Surat Tanah di Kampung Tiram

Di Baca : 1167 Kali

Bintan, Detak Indonesia--Kepala Desa (Kades) Bintan Buyu S telah meringkuk di balik jeruji besi Mako Polres Bintan akibat pemalsuan surat kepemilikan lahan seluas 8.900 M² di Kampung Tiram. Dalam penerbitan surat lahan itu, tersangka mendapatkan uang belasan juta rupiah.

Kades mengaku baru pertama kali dia melakukan penerbitan surat lahan yang ternyata menimbulkan masalah besar seperti ini. Bahkan menyeretnya sampai ke balik jeruji besi.

“Saya memang tak tau kalau lahan itu bermasalah. Jadi saya tandatangani penerbitan suratnya," ujar Kades Bintan Buyu tersebut di hadapan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono beberapa waktu lalu di Mako Polres Bintan.

Pemohon yang juga merupakan tersangka itu mengajukan untuk pembuatan surat. Lalu dia cek ternyata sudah lengkap berkasnya tanpa diketahui status lahan itu sebenarnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar