Bantah Kriminalisasi

Petani Kopsa-M Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Jokowi

Di Baca : 1513 Kali
Ratusan petani dan pekerja Kopsa-M membacakan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat terbuka tersebut, mereka membantah telah menjadi korban kriminalisasi. Justru, mereka menjadi korban akibat ulah oknum ketua pengurus Kopsa-M kubu kepengu

Bertempat di Balai Desa Pangkalan Baru, mereka meminta pihak-pihak yang menghembuskan isu kriminalisasi agar datang langsung ke kampung mereka untuk melihat kondisi sebenarnya. 

"Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya, di tengah kesibukan bapak terdengar desas-desus seolah ada petani dan pekerja teraniaya dan sebagainya," kata salah seorang petani, Zaimila Wati saat membacakan surat terbuka tersebut di Kampar, Rabu (10/11/2021), bertepatan Hari Pahlawan 10 November 2021.

Terkhususnya yang menyeret nama PTPN V karena dituding mengambil ribuan hektare lahan masyarakat di desa. Justru, menurut Zaimila Wati, saat ini PTPN V yang membantu gaji pekerja dan hak petani anggota Kopsa-M dengan dana talangan. 

"Kami sedang merajut hubungan hubungan baik dengan PTPN V karena hubungan baik ini sempat renggang akibat permasalahan internal koperasi kami," tegas Zaimila. 

PTPN V menyatakan dana talangan itu tidak ada bunga. Petani bisa membayar ketika uang koperasi di bank sudah bisa dicairkan oleh pengurus Kopsa-M baru. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar