Bantah Kriminalisasi

Petani Kopsa-M Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Jokowi

Di Baca : 2702 Kali
Ratusan petani dan pekerja Kopsa-M membacakan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat terbuka tersebut, mereka membantah telah menjadi korban kriminalisasi. Justru, mereka menjadi korban akibat ulah oknum ketua pengurus Kopsa-M kubu kepengu

Mawanda menyatakan Anthony bukan warga desa tersebut, tidak tercatat dalam SHM meskipun pernah menjadi ketua dan status keanggotaannya adalah luar biasa. Di mana dalam AD/ART koperasi, anggota luar biasa tidak boleh menjadi ketua. 

"Desa kami jauh dari kata indah, tapi warganya ramah. Ibu dan bapak semua adalah kaum intelektual, ada kelebihan menelaah mana yang baik dan benar, mana yang nyata dan sandiwara belaka," katanya.

Beberapa bulan terakhir, dia menyebut koperasi kehilangan uang miliaran rupiah. Apalagi harga sawit sedang naik-naiknya tapi hasil penjualan tidak pernah diterima oleh pekerja. 

Begitu juga, lanjut dia, dengan hak anggota dari panen. Uang mereka tertahan di bank dan perlu tanda tangan ketua yang lama untuk mencairkan karena kepengurusan baru belum terbentuk ataupun disahkan oleh pihak berwenang. 

"Dia membuat kekacauan, tidak layak diperjuangkan, hentikan bawa nama petani karena kamilah petani sesungguhnya yang tinggal di sini, warga sini," ujarnya. 







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar