Aktivis Larshen Yunus Siapkan Laporan ke Polda Riau

PT TAL Kuansing Paksa Warga Minum Air Campur Limbah

Di Baca : 1478 Kali

Lanjut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa pihaknya juga berencana membawa kasus tersebut ke ranah penegakan hukum, baik itu penyampaian surat resmi Laporan Pengaduan Masyarakat ke Polda Riau, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Riau maupun ke bagian GAKKUM Kementerian LHK.

"Secepatnya perusahaan itu akan kami ramaikan. PP GAMARI tak akan membiarkan siapa saja yang terang-terangan menyiksa rakyat, apalagi secara tidak langsung memaksa untuk menikmati kondisi air sungai yang penuh dengan kotoran/limbah Pabrik Kelapa Sawit, perusahaan tak beradab, kurang ajar!!!" ungkap Aktivis Larshen Yunus, dengan nada tinggi.

Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (23/11/2021) panggilan seluler dari Deputi Komunikasi dan Klarifikasi PP GAMARI tak juga tersambung. Widi yang diketahui sebagai KTU PT TAL belum bersedia menjawab. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar