Aktivis Larshen Yunus Siapkan Laporan ke Polda Riau

PT TAL Kuansing Paksa Warga Minum Air Campur Limbah

Di Baca : 1500 Kali

"Kami tak bisa banyak becakap. Bagi kami, perusahaan tersebut sangat kejam! Sangat bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM). Selain potensi melanggar Undang-Undang Kehutanan dan Lingkungan Hidup, perusahaan itu juga telah dengan sengaja memaksa masyarakat di sana untuk mengkonsumsi air campur limbah. Kejam sekali!" ungkap Aktivis Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.

Aktivis Pro Rakyat Miskin yang saat ini mengemban amanah sebagai Ketua Presidium Pusat GAMARI (3 Periode), hanya bisa katakan, bahwa apabila kondisi tersebut benar-benar terjadi dan ada unsur kesengajaan dari Pabrik Kelapa Sawit milik PT TAL, maka pemerintah daerah setempat, lembaga DPRD maupun Aparat Penegak Hukum sudah dapat memanggil pimpinan maupun penanggung jawab atas operasional perusahaan tersebut.

"Sudah saatnya pemerintah dan DPRD bersikap lebih tegas lagi. Jangan biarkan kehadiran perusahaan justru berkontribusi menyengsarakan rakyat! Kalau mereka tak mau diatur, cabut izin operasionalnya sekaligus pidanakan!" tegas Larshen Yunus, Ketua GAMARI.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar