Setelah Menerima Berkas dan Mendengarkan Penjelasan

Wasekjen DPP Partai Golkar Tanggapi Kasus Anggota Dewan Sari Antoni

Di Baca : 1329 Kali
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar, Riyono Asnan.

Kita fokus ya! Kita membawa kasus ini dari sisi representatif, yakni kehadiran beliau (H Sari Antoni SH) dalam mengikuti setiap rapat, baik itu Paripurna, Fraksi, Komisi, Pansus, Bamus dll di DPRD Riau. Kalau untuk masalah hukumnya, biarlah Aparat Penegak Hukum (APH) yang mengurus," ungkap Riyono Asnan, Wasekjen DPP Partai Golkar.

Lanjutnya, bahwa terkait administrasi surat menyurat yang masyarakat Riau, telah cukup lengkap dan akan ditindaklanjuti.

"Sepengetahuan saya, surat untuk DPP lama masuk. Baik itu untuk Pak Ketum, Sekjen, Ketua Dewan Etik, Ketua Dewan Kehormatan hingga Ketua Mahkamah Partai. Pokoknya kami berusaha untuk objektif, agar permasalahan ini segera menemui titik terang," sambung Riyono Asnan.

Penyerahan data-data dan bukti asal pelanggaran DPRD Riau Fraksi Golkar H Sari Antoni SH ke Wasekjen DPP Golkar Riyono Asnan, Jumat (26/11/2021)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar