GERAKAN PERKUMPULAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT RAKYAT INDONESIA ANTI KORUPSI (LSM PERISAI)

Meryani dkk Dilaporkan ke Polisi, Diduga Membuat dan Gunakan Surat Palsu

Di Baca : 2034 Kali
Ketua Umum LSM Perisai Pekanbaru, Riau, Sunardi SH dan Sekjen Ir Jajuli melaporkan pengusaha wanita Pekanbaru, Meryani dkk ke Ditreskrimum Polda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Selasa (7/12/2021). (ist)

Ketua Umum LSM Perisai Sunardi SH (kanan) menyerahkan laporannya ke Ditreskrimum Polda Riau, Selasa (7/12/2021)

Terhadap perihal yang diuraikan di atas, bahwa Termohon Peninjauan Kembali yaitu MERYANI melalui Kuasa Hukumnya ALI LEONARDI SH SE MBA MH & ASSOCIATES Lawyer Legal Consultan-Attorney-Solicitor, yang beralamat di Jalan Prof HM Yamin SH No. 41 B Kota Medan, telah melakukan Pengajuan Kontra Memori Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung RI dengan cara membuat dan menggunakan dokumen palsu yakni mencantumkan Laporan Polisi No.Pol: LP/62/II/1996 tanggal 26 Februari 1996, yang mana bahwa Laporan Polisi sebagaimana dimaksud jelas-jelas telah dicabut oleh Pelapor yaitu H SYAMSUDDIN, dan laporan Polisi tersebut selaku terlapor bukan para Guru SMP Negeri 5 Pekanbaru selaku pemilik Tanah Kaplingan sesuai Surat Keterangan Pemilikan Tanah (SKPT) Nomor : 165/SK/SM/1982 S/D 201/SK/SM/1982 tertanggal 03 Mei 1982. 

Bukti membuat dan menggunakan dokumen palsu dapat dilihat di halaman 12 dan 14 pada Kontra Memori Peninjauan Kembali Meryani. 

Perlu Kami jelaskan, bahwa Laporan Polisi di Kepolisian Sektor Tampan dengan Laporan Polisi No.Pol : LP/62/II/1996 tanggal 26 Februari 1996 adalah Laporan yang dilakukan oleh H SYAMSUDDIN selaku Pelapor dan Nyonya DORTINA GURNING selaku terlapor, dan bukan para Guru SMP Negeri 5 Pekanbaru selaku terlapor, dan terhadap laporan tersebut telah dicabut oleh Pelapor yakni H SYAMSUDDIN, yang mana dalam isi surat pencabutan sekaligus pernyataan permintaan maaf H Syamsudin kepada Nyonya Dortina Gurning," jelas Sunardi di Mapolda Riau Selasa (7/12/2021).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar