Aktivis GAMARI Matangkan Laporan Kasus Proyek di UNRI
Larshen Yunus: "Setelah berkas kami terima dan lakukan observasi, ternyata diduga proyek pembangunan Gedung Kuliah Umum Kampus FAPERIKA UNRI Pekanbaru diduga bermasalah."
Larshen Yunus
Pekanbaru, Detak Indonesia--Memperingati seraya mensyukuri Hari Anti Korupsi se-Dunia 2021 ini, Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) matangkan berkas surat resmi Laporan Pengaduan Masyarakat (LAPDUMAS) ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Laporan itu rencananya akan disampaikan ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit RESKRIMSUS) Polda Riau ataupun ke pihak Asisten Pidana Khusus (ASPIDSUS) Kejaksaan Tinggi Riau di Kota Pekanbaru.
"InsyaaAllah, besok kami pastikan lagi. Laporan ini akan kami sampaikan ke Polda ataupun ke Kejati Riau, soalnya mesti salah satu saja, mengingat adanya MOU terkait pemberantasan anti korupsi antar keduabelah pihak," ungkap Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.
Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga katakan, bahwa pihaknya akan sekaligus melaporkan beberapa pihak, tentunya yang terkait dengan proyek tersebut.
Tulis Komentar