PERTEMUAN TRI PARTIT UNTUK KLARIFIKASI DILAKSANAKAN SELASA 21 DESEMBER 2021 PUKUL 10.00 WIB

Jeritan Ratusan Karyawan RSU Herna Medan Akhirnya Ditanggapi Serius Disnaker Sumut

Di Baca : 2222 Kali
Dialog antara karyawan RSU Herna Medan didampingi Penasihat Hukum Darsina Nainggolan Amk SKM SH MH dengan Staf Disnaker Sumut, Karmen dan Yunus Tampubolon di Disnaker Sumut Jalan Asrama, Medan, Kamis (16/12/2021) foto atas. Foto bawah, rombongan karyawan

Karmen dan Yunus menjanjikan mulai Kamis (16/12/2021) hingga 28 Desember 2021 masih proses bukan penyelesaian. Tanggal 28 Desember 2021 berita sudah sejauh mana perkembangan atau progres setelah Pegawai Pengawas turun ke Rumah Sakit Herna, karena ada aturan yang telah ditentukan.

Karyawan ini melaksanakan tuntutan hak normatif terhadap manajemen RSU Medan seperti Upah Minimum Kota (UMK) di bawah ketentuan UMK Medan, THR yang tak dibayarkan dan lain-lain. Disnaker akan melayang Nota 1 dan seterusnya ke manajemen RSU Herna Medan. Apabila tidak ditanggapi pihak manajemen RSU Herna, maka dilanjutkan Nota 2 sampai ke langkah Nota selanjutnya penyidikan yang akan melibatkan pihak Kepolisian terkait pidananya. 

"Jadi kami bekerja sesuai SOP ya bapak-bapak, ibuk-ibuk. Jangan kami dipaksa menepati janji, tapi kami berusaha memproses secepatnya," kata Yunus Tampubolon dan Karmen dari Disnaker Sumut. 

Karyawan yang dominan perawat itu melaporkan juga sudah lama mereka di rumahkan oleh manajemen RSU Herna Medan. Gaji yang diterima hanya sekitar 25 persen. Berjuang sejak 2017 lalu menuntut pesangon dan hak-hak normatif sampai ke DPRD Sumut namun sampai Desember 2021 tak selesai juga. Pihak rumah sakit kata karyawan mengaku merugi karena tak menerima pasien Covid-19. Tapi saat jaya dulu pasien ramai kata karyawan, kenapa UMK yang dibayarkan tetap di bawah UMK Kota Medan sampai saat ini danitu agar diusut tuntas. 

Bertemu Pak Makmur Disnaker Sumut






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar