USAI SEPEKAN DILAPORKAN KE POLDA RIAU KASUS PERAMBAHAN HPT KUANTAN SINGINGI 

Tujuh Terlapor Diduga Merambah HPT Dekat TNTN Segera Dipanggil Dimintai Keterangan

Di Baca : 2418 Kali
Penemuan bukti alat berat ekskavator dipasok ke HPT dekat TNTN Kabupaten Kuansing Riau oleh pihak pengusaha dari Kota Padang Sumbar Linda Candra Tan usai menggali parit (foto atas). Dan pertemuan antara pihak Linda Candra Tan dengan masyarakat, Tim LSM Pe

Sebelumnya Kuasa Hukum pengusaha Linda Candra Tan, Fegi SH menjelaskan bahwa pihaknya bekerja di lapangan atas perintah kliennya Linda Candra Tan. Pihaknya memiliki surat-surat tanah yang lengkap. Bahkan Fegi SH mengajak masyarakat mediasi ke Polres Kuansing di Talukkuantan terkesan oleh warga kedekatan pihak Linda ini dengan beberapa PJU Polres Kuansing, telah dilaksanakan mediasi di ruang Kasat Reskrim Polres Kuansing. Warga merasa aneh. Ada apa pihak Linda ini. Biasanya mediasi di Pengadilan.

Bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Kuansing di Mapolres Kuansing beberapa waktu lalu kedua belah pihak belum mendapatkan penyelesaian hukum dan dari pihak kuasa masyarakat yakni LSM Perisai dan Kuasa Hukum Roni Kurniawan SH MH mempersilakan Fegi SH menempuh jalur hukum ke pengadilan. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar