Tujuh Terlapor Diduga Merambah HPT Dekat TNTN Segera Dipanggil Dimintai Keterangan
Sebelumnya Kuasa Hukum pengusaha Linda Candra Tan, Fegi SH menjelaskan bahwa pihaknya bekerja di lapangan atas perintah kliennya Linda Candra Tan. Pihaknya memiliki surat-surat tanah yang lengkap. Bahkan Fegi SH mengajak masyarakat mediasi ke Polres Kuansing di Talukkuantan terkesan oleh warga kedekatan pihak Linda ini dengan beberapa PJU Polres Kuansing, telah dilaksanakan mediasi di ruang Kasat Reskrim Polres Kuansing. Warga merasa aneh. Ada apa pihak Linda ini. Biasanya mediasi di Pengadilan.
Bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Kuansing di Mapolres Kuansing beberapa waktu lalu kedua belah pihak belum mendapatkan penyelesaian hukum dan dari pihak kuasa masyarakat yakni LSM Perisai dan Kuasa Hukum Roni Kurniawan SH MH mempersilakan Fegi SH menempuh jalur hukum ke pengadilan. (azf)
Tulis Komentar