Jangan disangka air tenang tak ada buayanya

Gusar, Panglima Besar LLMB Riau-Kepri Minta Kepala Daerah Selesaikan Kisruh di BSP

Di Baca : 673 Kali
Proyek pembangunan gedung baru 6 lantai PT BSP di Pekanbaru terhenti. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Selama ini tidak pernah ada masalah serius yang dihadapi PT Bumi Siak Pusako. Bahkan, operasionalnya juga masih berjalan lancar dan baik dalam memberikan masukan dan PAD bagi sejumlah daerah pemegang saham di BUMD ini.

Akan tetapi, persoalan pembangunan gedung BSP di persimpangan Jalan Arifin Achmad dan Jalan Sudirkan Pekanbaru yang berlarut-larut, tanpa ada penyelesaian terhadap kontraktor yang telah diputus kontraknya ini.

Kondisi ini kemudian memantik kegusaran Panglima Besar Lembaga Laskar Melayu Bersatu, Ismail Hasan. Saat ditemui, Panglima ini mengatakan selama dirinya menjabat Dewan LMB tiga periode, tidak pernah ada persoalan besar yang terjadi di BSP, perusahaan daerah ini.

"Kami gusar, adanya pernyataan anggota DPR Muhammad Nasir Dapil Riau II yang tiba-tiba mendesak mencabut kontrak PT BSP mengelola WK CPP. Padahal untuk mendapatkan hak pengelolaan dari Kementerian ESDM RI bukan perkara mudah. Kok bisa-bisanya meminta dicabut perpanjangan kontrak 20 tahun tersebut. Ini jelas mengganggu, karena banyak hal yang mendapat akibatnya. PAD daerah pemegang saham, kelangsungan pembangunan dan program CSR. Jadi, tak semudah itu cabut mencabut kontrak yang sudah berjalan," ujar Ismail Hasan.

Panglima Besar Lembaga Laskar Melayu Bersatu Riau-Kepri ini juga mengatakan jangan sekali-kali membangkitkan kemarahan orang Melayu, karena kearoganan seorang oknum anggota DPR RI. 

"Jangan disangka air tenang tak ada buayanya. Jangan hanya ada masalah pribadi, bersikap arogan," sergah Ismail Hasan.

Dirinya juga meminta Kepala Daerah turun tangan dalam menyikapi persoalan pembangunan gedung BSP yang masih berlarut-larut. 

"Setahu saya jika seorang kontraktor sudah diberi peringatan tidak profesional dalam bekerja kemudian pekerjaan yang dikerjakannya distop itu sudah sesuai dengan aturan baku. Bagaimana melanjutkan pengerjaan gedung jika kontraktor ini tidak profesional bisa hancur itu pembangunan. Dan pembangunan ini menggunakan uang negara yang jelas pertanggung-jawabannya dan auditnya. Saya berharap kepala daerah turun tangan menjelaskan ini semua," ujarnya lagi. (*/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar