Gubernur Ansar Buka Rakor Kesbangpol se Kepulauan Riau 2022

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kepri 2021 Masuk 10 Besar Nasional

Di Baca : 668 Kali
Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad membuka secara resmi Kegiatan Rapat Koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Se-Provinsi Kepulauan Riau 2022 di salah satu hotel di Batam, Rabu (2/3/2022). (Go to Humas Pemprov Kepri)

Kepri, Detak Indonesia--Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad membuka secara resmi Kegiatan Rapat Koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Se-Provinsi Kepulauan Riau 2022 di salah satu hotel di Batam, Rabu (2/3/2022). 

Dalam sambutannya yang disampaikan melalui tapping video, Gubernur Ansar berharap acara yang bertemakan “Sinkronisasi Sinergitas Program Kegiatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Se-Provinsi Kepulauan Riau dan Rencana Kerja Kementerian dan Lembaga” ini dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau. 

“Semoga acara ini dapat memberikan manfaat demi menjamin eksistensi keberagaman di Negeri tercinta, khususnya Kepulauan Riau ini, sebagai bonus demografi yang dapat kita gunakan sebagai kekuatan untuk membangun Kepulauan Riau yang lebih baik,” ujarnya. 

Ansar menceritakan bahwa awal mulanya Kepulauan Riau ini  merupakan wilayah yang didiami oleh orang Melayu, tetapi karena masyarakat Kepri sangat terbuka dan merupakan wilayah perdagangan sejak zaman kerajaan Riau-Lingga dulu sehingga banyak suku bangsa yang menetap di sini. 

Sehingga terciptalah masyarakat Kepri sangat heterogen dengan berbagai agama, suku etnis dan berbagai status sosial dsn ekonomi tetapi tetap dapat hidup rukun dan damai menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 

“Oleh sebab itu diperlukan upaya untuk menjaga toleransi, harmonisasi, kedamaian dan keadilan dalam kehidupan sosial masyarakat. Melalui langkah-langkah terpadu dan sinergis antara instansi, lembaga pemerintah daerah, dengan instansi vertikal, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan lain-lain elemen kemasyarakatan,” harapnya. 

Kerukunan umat beragama menurut Ansar adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai, kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI 1945. 

“Pembinaan kehidupan kerukunan beragama di Kepri dapat dikategorikan baik hal ini dapat dilihat, jika dilihat dari indeks Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kepulauan Riau 2021 masuk 10 besar Nasional dari 34 Provinsi di Indonesia dengan skor 75,5 dan masih berada di atas skor Nasional yaitu 72,73,” jelasnya. 

Pencapaian tersebut lanjut Ansar, tidak lepas dari peran Kesbangpol Provinsi, Kabupaten/Kota, Forkompinda dan elemen masyarakat yang hidup dalam berbagai forum sebagai mitra yang membantu Kesbangpol dalam membantu pelaksanaan tugas dan fungsi. 

“Terimakasih kami ucapkan kepada berbagai Forum kemasyarakatan antara lain Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beraga (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FKP), Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan elemen masyaraat lainnya yang ikut membantu Pemerintah menjaga kerukunan di Kepulauan Riau,” pungkasnya. 

Nampak hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr Imran, Wakil Ketua Komisi I DPRD  Provinsi Kepulauan Riau Taba Iskandar, Kepala Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau Lamidi, Kepala Kesbangpol Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau, perwakilan FKUB, FKDM, FKPT dan FKP. (her)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar