Dalam 77 Hari Kerja Ungkap 202,19 Kg Sabu 

Kinerja Irjen Iqbal dan Jajaran Berantas Narkoba Diapresiasi

Di Baca : 515 Kali

Pekanbaru, Detak Indonesia--Ketua Forum Pemred Riau Rahmad Handayani memuji gerak cepat Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam pemberantasan peredaran Narkotika.

Dalam masa jabatannya yang baru 77 hari, M Iqbal dan jajarannya dinilai cekatan lantaran telah menggagalkan peredaran 201,19 kilogram sabu, 1.442 butir pil ekstasi dan 6,03 kilogram ganja di Negeri Lancang Kuning.

Bila barang haram itu sempat beredar luas, tak terkira berapa banyak warga Riau yang akan dirusak oleh dampak negatif Narkotika dan berapa banyak juga keluarga yang akan rusak karena Narkoba sebanyak itu, upaya pemberantasan itu tentunya tak terlepas peran serta seluruh stake holder termasuk masyarakat.

"Saya selaku Ketua Forum Pemred Riau memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau dengan waktu yang sangat singkat selama masa kerja 77 hari sudah menggagalkan sebanyak ini Narkotika. Kita tahu, pintu masuk peredaran Narkoba di Provinsi Riau salah satunya masuk dari jalur laut yang dimotori oleh sindikat Narkotika  internasional," puji Ketua FPR  Riau.

Menurut Ketua FPR, dirinya berharap dengan Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal untuk menguatkan penjagaan (pemantauan) jalur laut, karena dari tahun ke tahun dari kacamata teman-teman media peredaran barang narkoba itu masuk dari jalur laut. Karena jalur tersebut sangat strategis untuk dilalui oleh mereka, maka itu diharapkan sinergitas dan kerjasama kepolisian dan insan pers terus dijaga.

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat, mari kita bersama-sama membantu kepolisian sesuai dengan peran dan fungsinya kita. Apa bila mengetahui atau adanya kecurigaan maka segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, dan itu generasi muda kita bisa terhindar dari bahaya narkoba," ucap Rahmad.(*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar