Seminar Anugerah Jurnalistik Kominfo 2022 Kabupaten Rokan Hilir

Sepanjang Taat Kode Etik Jurnalistik, Wartawan Tak Perlu Takut Dikriminalisasi

Di Baca : 1023 Kali
Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs Wahyudi El Panggabean MH, memberikan pelatihan jurnalistik kepada wartawan dalam Seminar Anugerah Jurnalistik Kominfo 2022, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (16/3/2022). (

"Sebab, sebagian besar konflik wartawan dengan narasumber, kemudian diproses hukum,  bersumber dari dugaan pelanggaran KEJI," kata Wahyudi yang juga Hakim Ethik Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru  itu.

Wahyudi kemudian memberi illustrasi: Jika Wartawan diibaratkan senjata, "Maka Kode Etik adalah 'buku petunjuk' penggunaan senjata itu," jelas Wahyudi yang mantan Wartawan Majalah Forum Keadilan, Jakarta itu.

Dengan demikian katanya, terus belajar memahami KEJI dan meningkatkan skill jurnalisme merupakan keharusan bagi seseorang yang ingin menjadi wartawan profesional.

Yang paling utama jelasnya menguji kebenaran informasi sebelum ditulis dan menjaga asas perimbangan dalam menulis berita. 

Jangan sampai seorang wartawan imbau wahyudi  harus melukai seseorang yang dia beritakan. Sekalipun orang tersebut adalah pelaku kejahatan. 

"Karena wartawan hanya diberi wewenang menginformasikan. Bukan melukai. KEJI tidak memberi hak wartawan untuk menyakiti," tegasnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar