EMAK-EMAK BERSYUKUR PEMERINTAH LARANG EKSPOR MINYAK GORENG DAN CPO

Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO Indonesia Guncang Perusahaan Global

Di Baca : 1905 Kali
Kelapa sawit dan salah satu produk turunannya minyak goreng. (ist)

Meski pemerintah akan mengecualikan beberapa produk, larangan ekspor masih berisiko memicu inflasi makanan lebih lanjut. Pasalnya, biaya pangan dunia berada pada titik tertinggi sepanjang masa dan melonjak dengan kecepatan tercepat, sementara penggunaan minyak nabati di mana-mana, mulai dari permen hingga penggorengan dan bahan bakar. 

Artinya, kondisi ini dapat menjadi duri di sisi inflasi pangan global untuk waktu yang lama. Langkah Indonesia, yang menyumbang sepertiga dari ekspor minyak nabati global, akan menambah gejolak yang dihadapi pasar negara berkembang dari Sri Lanka hingga Mesir dan Tunisia, bahkan negara-negara maju dapat melihat kenaikan harga yang tajam di pusat perbelanjaan. 

Minyak sawit adalah salah satu bahan pokok yang paling serbaguna, digunakan dalam ribuan produk mulai dari makanan hingga barang-barang perawatan pribadi hingga biofuel. Di sisi lain, perang di Ukraina mengguncang perdagangan sekitar 80 persen dari ekspor minyak bunga matahari global, mendorong permintaan untuk alternatif seperti minyak kelapa sawit dan kedelai dan mendorong harga ke rekor tertinggi.

Meski ekspor minyak sawit mentah masih diizinkan, biaya bagi produsen makanan kemasan akan meningkat, termasuk Nestle, Mondelez International dan Unilever. Unilever, pembuat es krim Ben & Jerry's, mayones Hellmann dan sabun Dove. 

Dikutip Bloomberg, Selasa (26/4/2022), mereka manyatakan saat ini mereka memiliki persediaan yang cukup. Nestle menolak berkomentar, sementara Mondelez tidak bisa langsung berkomentar. Larangan tersebut dapat memaksa pemerintah untuk memilih antara menggunakan minyak goreng untuk makanan atau bahan bakar nabati.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar