KAMSOL DIPANGGIL KEJARI INDRAGIRI HILIR RIAU

Polemik Penunjukan Pejabat Kepala Daerah di Riau Rawan Gejolak Sosial

Di Baca : 1923 Kali
Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Wilayah Riau Dr Sigit Nugroho SPsi MPsi (kiri), praktisi hukum, Armilis Ramaini SH (kanan)

Maka oleh sebab itu, harus dilawan, karena ini menyangkut harkat dan marwah Gubernur dan masyarakat Riau. 

"Jika memang benar akhirnya SK itu keluar, maka Gubernur jangan sampai melantik mereka," katanya.

Bentuk perlawanan lainnya, Direktur Dirjen Otda harus dilaporkan ke Ombusmen dan menggugat Mendagri ke PTUN. 

"Gubernur juga harus mengembalikan SK tersebut, karena pejabat yang ditunjuk di luar dari yang direkomendasikan," tambah pengacara kawakan ini.

Armilis juga mengaku mencium aroma transaksional, oleh oknum pejabat di daerah dengan oknum pejabat di Kemendagri. Sehingga nama yang ditunjuk di luar nama yang direkomendasikan.

"Perlu dilakukan pengusutan, sekaligus menonjobkan dua pejabat yang sudah ikut berkompetisi tanpa restu Gubernur tersebut. Itu namanya main belakang dan insubordinasi. KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, juga harus ikut andil, karena ada aroma transaksional dan dugaan perbuatan melawan hukum," katanya.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar