bisa dibuktikan dengan surat yang ada

Kades Batang Kumu: Dulunya Lahan Tersebut Milik Kelompok Tani Sei Juragi Bertuah

Di Baca : 2189 Kali
Kepala Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokanhulu Riau Normal Harahap Sabtu (14/5/2022) beri keterangan pers kepada wartawan terkait perintahnya memanen buah sawit yang diklaim milik Kasiran Situmorang (KS). Diakui Kades bahwa lahan yang dipa

"Setelah KS dan anggotanya berhasil merampas lahan tersebut dari anggota kelompok tani, maka disitulah KS beraksi dengan cara mengeluarkan surat ganti rugi kepada siapa saja yang ingin memiliki lahan. Tapi ada juga masyarakat yang sudah mengeluarkan anggaran buat ganti rugi lahan meminta kembali anggarannya setelah keluar surat ganti rugi karena surat yang dikeluarkan tidak jelas identitasnya yang hanya dibubuhi tanda tangan. Kasus dan RT bahkan ada juga sepadan yang tidak ikut membubuhkan tanda tangannya," tambah Normal lebih jelas lagi.

Menanggapi laporan atas keterlibatan beliau dalam memberikan izin pemanenan sawit di lahan kelompok tani tersebut seperti video yang beredar akhir-akhir ini beliau tidak mengelak dan beliau mengikuti aturan  hukum yang berlaku.

"Terkait video yang beredar saya akui memang saya yang memberikan izin untuk memanen dan diangkut pakai mobil Bumdes, namun saya memberikan izin atas dasar dari hasil pertemuan kita dengan anggota kelompok tani dan tokoh masyarakat bahkan sebagian dari anggota kelompok tani sudah memberikan surat kuasa kepada kita sebagai Pemerintah Desa untuk mengelola tentunya hak masyarakat itu perlu kita perjuangkan," kata Normal dengan tegas.

"Sebenarnya konflik lahan ini sudah sering dicari solusinya dengan cara mediasi antara kelompok tani dan pihak KS namun sampai hari ini pihak KS tidak pernah hadir, maka kita adakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat serta anggota kelompok tani, dari hasil pertemuan maka diambil kesepakatan lahan tersebut untuk sementara dikelola oleh desa sebelum ada legalitas siapa pemilik lahan yang sebenarnya," tambah Kades.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar