Giliran Kakanwil BPN Riau Syahril Diperiksa Dugaan Suap Perpanjangan HGU PT AA
Selanjutnya, Syahril keluar dari ruangan sidang dan menunggu giliran untuk memberikan kesaksian kasus dugaan korupsi tersebut.
Untuk diketahui, Kakanwil BPN Provinsi Riau telah dituding menerima uang dari General Manager PT Adimulia Agrolestari (PT AA) Sudarso sekira Rp1,2 miliar. Uang itu terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit PT AA tersebut yang akan habis 2024 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Melalui kuasa hukumnya, Yopi Pebri, dalam keterangannya menjelaskan, kliennya tidak ada keterlibatan dengan terdakwa Sudarso yang perkaranya sedang diperiksa di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Riau.
"Di persidangan (Kakanwil, red) sudah membantah secara tegas, bahwa tidak pernah menerima," kata Yopi, pada Jumat malam lalu (11/2/2022).
Dijelaskan Yopi, pihaknya telah menyarankan untuk upaya hukum terkait tudingan yang disampaikan Sudarso di persidangan beberapa waktu lalu itu. Namun menurutnya, Kakanwil BPN cukup bijak dalam menyikapi tuduhan yang dialamatkan pada dirinya.
Tulis Komentar