UNTUK HARI RAYA QURBAN

Kementan Setujui Usulan Gubernur Kepri Terkait Diskreksi Pemasukan Hewan Qurban dari Lampung

Di Baca : 508 Kali

Kepri, Detak Indonesia--Mewabahnya kembali Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak berkuku belah di Indonesia membuat persiapan pemenuhan kebutuhan hewan qurban menjadi terkendala, tidak terkecuali di Provinsi Kepri.

Provinsi Kepri yang sampai saat ini masih berstatus bebas PMK, kebutuhan hewan qurbannya masih belum dapat dipenuhi dari dalam wilayah. 

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengklaim kebutuhan hewan ternak untuk qurban di Provinsi Kepri sebanyak 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing sehingga perlu pemasukan hewan ternak sapi dan kambing dari provinsi/daerah lain. 

Namun berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terhadap lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP) ke Pulau Bebas (Pulau yang belum ditemukan kasus PMK atau belum dilaporkan adanya gejala klinis PMK berdasarkan data atau informasi dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) hanya dapat berasal dari Pulau Bebas. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar