diduga ada indikasi pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan pihak PT DSI

LSM Perisai : Kasus PT DSI Siak, Aparat Hukum Harus Melihat Keadilan Sebenarnya

Di Baca : 972 Kali
Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH didampingi Sekjen Ir Jajuli dan Ketua Bidang Advokasi LSM Perisai Riau, Roni Kurniawan SH MH audensi dengan Staf Bidang Hukum dan HAM  Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta, Senin (6/6/2022). (ist)

Ditanya rencana pencocokan/konstatering dan eksekusi PN Siak pada 15 Juni 2022 apakah sudah ada koordinasi Kemenko Polhukam dengan PN Siak, menurut Sunardi SH untuk ranah itu pihaknya tidak memahami. Akan tetapi Sunardi berharap karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama dari pihak Koperasi Sengkemang Kecamatan Koto Gasib. Bahwa secara umum lahan PT DSI itu yang diklaim di SK Pelepasan itu banyak terbit surat-surat warga yang memang dari awal warga tersebut sebagai penggarap, sebagai pemilik.

Itupun sudah dilegalkan oleh Pemerintah setempat (Pemkab Siak) banyak keluar SKT, SKGR, sertifikat, dan lain-lain. Hal ini harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah khususnya pihak penegak hukum untuk benar-benar menerapkan keadilan yang seadil-adilnya. Jangan sampai terjadi konflik horizontal yang berkepanjangan akibat menyikapi persoalan hukum yang keliru.

Ditanya wartawan maksud keliru itu seperti apa, dijelaskan Sunardi SH bahwa SK Pelepasan itu adalah produk dari Departemen Kehutanan. Begitu dilepas SK Pelepasan itu menjadi APL yang menjadi wewenang adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bidang Pertanahan. 

Sementara dalam semua izin baik itu Izin Usaha Perkebunan (IUP), Izin Lokasi, itu selalu tercantum bahwa apabila terdapat lahan masyarakat maka pihak perusahaan wajib meng-enclave apabila tidak ada kesepakatan dengan masyarakat maka lahan masyarakat harus dilepaskan. Jangqn menjadi dasar untuk mengambil hak masyarakat. Itu hak masyarakat semua. 

Ditambahkan rencana eksekusi objek lahan haruslah jelas lokasi lahan mana yang akan dieksekusi. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar