Polda Riau Tangkap Pelaku Karhutla
Di Baca : 2532 Kali
Kebakaran hutan dan lahan di Riau mulai marak lagi Juli 2022. (Foto Humas Polda Riau)
Sementara dari sisi penegakan hukum, Kapolda Riau menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku Karhutla.
Baik itu pelaku individu, atau pun koorporasi yang jelas terbukti melakukan pembakaran. Sanksi tegas akan diterapkan tanpa tebang pilih.
"Penegakan hukum akan kita lakukan secara tegas. Kita proses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Irjen Iqbal.
Mantan Kapolda NTB ini menguraikan, sampai saat ini jajaran Polda Riau sudah menangani 8 kasus dengan 9 tersangka yang kesemuanya adalah perorangan. Untuk indikasi pelaku korporasi, belum ditemukan.
Polres Bengkalis dalam hal ini menangani 1 perkara dengan 1 tersangka. Luas lahan yang dibakar yaitu 2 hektare.
Tulis Komentar