Tersangka Along Keluar- Masuk Malaysia Jemput Sabu Pakai Speedboat Pribadi
Kronologisnya kata Kombes Narto, pada Senin (11/7/2022) Tim Opsnal Subdit I mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya penyelundupan narkoba ke wilayah Rupat Bengkalis. Tim dipimpin Kasubdit I Kp Hotmartua Ambarita SH MH, bersama personel dari Kanwil Bea Cukai Riau serta dari Polres Bengkalis
melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.
Tim mendapatkan informasi bahwa narkotika yang dibawa pelaku sudah berada wilayah Rupat Bengkalis. Dan pada Kamis (14/7/2022) sekitar jam 05.00 pagi, Tim berhasil mengamankan tersangka IRW Alias Along.
IRW alias Along mengaku mengambil BB sabu tersebut langsung ke Malaysia menggunakan speedboad bersama Baled (DPO). Sesampainya di Malaysia Ayet (DPO) ikut naik ke speedboat menuju Indonesia dengan membawa dua tas yang berisikan 14 paket diduga narkotika jenis sabu.
Sesampainya di perairan Indonesia mereka bertemu dengan speedboat JEP alias Pak Uteh beserta KEPT (DPO) dan 1 orang rekannya untuk menyerahkan 5 bungkus paket yang diduga narkotika kepada JEP alias Pak Uteh sebagai jaminan hingga uang kerja diselesaikan oleh pemilik narkotika.
Tulis Komentar