PENGUNGKAPAN 19 KG SABU OLEH DITRESNARKOBA POLDA RIAU

Tersangka Along Keluar- Masuk Malaysia Jemput Sabu Pakai Speedboat Pribadi

Di Baca : 2298 Kali
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Wadir Resnarkoba Polda Riau AKBP Nandang berdialog dengan para tersangka jaringan Narkotika usai konferensi pers di Aula lantai V Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Kamis (28/7/2022). (Aznil Fajri/

Mahasiswa Pekanbaru Simpan Ganja di Kamar Kos 1 Kg Ditangkap

Sementara Sitresnarkoba Polda Riau juga mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja. Tersangka FST (21 tahun), mahasiswa asal Pekanbaru.Modus tersangka menyimpan ganja di rumah kos-kosan (disimpan dalam box fresh tea warna hijau).

Kronologisnya Sabtu (9/7/2022) Tim Opsnal Subdit I memperoleh info masyarakat tentang adanya pelaku diduga memiliki menguasai dan mengedarkan ganja di wilayah Pekanbaru.

Dipimpin Panit 1 Ipda Deded Kiswandi SH MH, tim melakukan pendalaman dan penyelidikan, tak butuh waktu lama, pukul 18.00 WIB, Tim berhasil membekuk pelaku.

Disaksikan Ketua RT setempat, tim melakukan penggeledahan kos tersangka, dan mendapati 1 buah kotak warna hijau berisikan narkotika jenis ganja kering dan sebuah timbangan.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar