Tersangka Along Keluar- Masuk Malaysia Jemput Sabu Pakai Speedboat Pribadi
Mahasiswa Pekanbaru Simpan Ganja di Kamar Kos 1 Kg Ditangkap
Sementara Sitresnarkoba Polda Riau juga mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja. Tersangka FST (21 tahun), mahasiswa asal Pekanbaru.Modus tersangka menyimpan ganja di rumah kos-kosan (disimpan dalam box fresh tea warna hijau).
Kronologisnya Sabtu (9/7/2022) Tim Opsnal Subdit I memperoleh info masyarakat tentang adanya pelaku diduga memiliki menguasai dan mengedarkan ganja di wilayah Pekanbaru.
Dipimpin Panit 1 Ipda Deded Kiswandi SH MH, tim melakukan pendalaman dan penyelidikan, tak butuh waktu lama, pukul 18.00 WIB, Tim berhasil membekuk pelaku.
Disaksikan Ketua RT setempat, tim melakukan penggeledahan kos tersangka, dan mendapati 1 buah kotak warna hijau berisikan narkotika jenis ganja kering dan sebuah timbangan.
Tulis Komentar