Chevron Malah Tolak Dua Saksi Diajukan DLHK Riau, Warga: Apa Mereka Takut Boroknya Terbongkar?
"Apa ada saksi lain," tanya Ketua Majelis Hakim kepada Kuasa Hukum DLHK dan dijawab, "Kami tidak ada saksi lain yang mulia."
Tak lama kemudian, Ketua Majelis Hakim menunda sidang untuk dilanjutkan pekan depan dengan agenda saksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai Tergugat III dalam perkara tersebut.
Sementra itu, usai persidangan, Tommy nampak tertawa terbahak-bahak.
"Selama ini aku jadi advokat, baru kali ini lah ku temui ada tergugat yang menolak saksi dari tergugat lain dalam perkara yang sama," ungkap Tommy.
Senada, seorang wartawan senior yang sudah 25 tahun bertugas liputan di PN Pekanbaru yang mendengar perkataan Tommy itu pun geleng-geleng kepala. "Ah, masal iya? Blom pernah lah ku dengar ada kejadian macam gini," ungkapnya sambil garuk-garuk kepala.
Terpisah, beberapa masyarakat yang mendengar kejadian janggal di ruang sidang tersebut, mengaku tak heran CPI menolak kedua saksi dari DLHK itu. Menurut mereka, kedua nama yang diajukan DLHK itu memang mereka kenal selama ini sebagai aparatur negara yang benar-benar bekerja untuk rakyat. Sehingga, kata mereka, CPI pasti takut borok mereka soal limbah ini terbongkar semua ke publik.
Tulis Komentar